Warga Jakarta Siap-siap, Tilang Uji Emisi Berlaku Lagi di Awal November 2023

- 6 Oktober 2023, 18:12 WIB
Ilustrasi tilang Uji Emisi DKI Jakarta
Ilustrasi tilang Uji Emisi DKI Jakarta /Antara/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tengah merencanakan untuk kembali memberlakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji. 

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Adapun jadwal dimulainya pemberlakuan tilang uji emisi ini direncanakan pada awal November 2023 mendatang.

Sebagaimana dikatakan oleh Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, bahwa perencanaan pemberlakuan kembali tilang uji emisi telah dikoordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Di mana pelaksanaannya akan dilangsungkan di beberapa lokasi yang ditentukan.

Baca Juga: BMKG Sebut Sejumlah Kota Besar di Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini, di Jawa Barat Hanya Bandung!

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," kata Ani menjelaskan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat, 6 Oktober 2023.

Sebagai informasi bahwa sebelumnya tilang uji emisi sempat diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Namun, karena banyak dianggap memberatkan masyarakat, akhirnya pelaksanaannya diberhentikan.

Selain itu, tujuan Pemprov DKI Jakarta memberhentikan sementara waktu tersebut adalah untuk memberikan edukasi secara persuasif pada masyarakat. Di mana edukasi tersebut mengenai emisi karbon dan perawatannya secara berkala.

Baca Juga: YG Entertainment Gaet Kreator Sailor Moon untuk Poster Lagu Solo Jennie BLACKPINK 'You & Me'

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x