Sementara untuk posisi Bidan, Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Pendidik Klinis juga dibutuhkan dengan syarat harus sudah memiliki STR.
Untuk posisi Entomolog Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Fisioterapis, Nutrisionis, Okupasi Terapis, Ortotis Prostetis, Pembimbing Kesehatan Kerja, Penata Anestesi, Perawat Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan Juga dibuka dengan syarat wajib mempunyai STR.
Dibutuhkan juga untuk posisi Psikolog Klinis Radiografer, Ahli Refraksionis Optisien, Teknisi Elektromedis, Teknisi Gigi, Teknisi Transfusi Darah, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Tenaga Sanitasi Lingkungan, Terapis Gigi dan Mulut, Terapis Wicara. Syaratnya pun sama harus memiliki STR.
2. PPPK Tidak Wajib STR
Sementara, bagi Anda yang belum memiliki STR Anda masih bisa mendaftar untuk memenuhi posisi sebagai Administrator Kesehatan, Entomolog Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Fisikawan Medis, Nutrisionis, Pembimbing Kesehatan Kerja.
Anda juga bisa mendaftar PPPK walau tak memiliki STR untuk posisi Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Psikolog Klinis, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku dan Tenaga Sanitasi Lingkungan.
Jika Anda berminat dan tertarik dengan formasi diatas serta memenuhi syarat formasi diatas, segera daftarkan diri Anda untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Kesehatan.***