Tenaga Honorer Dikabarkan Segera Diangkat Jadi PPPK, Begini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI

- 16 April 2023, 08:47 WIB
Begini kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengenai tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PPPK.
Begini kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengenai tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PPPK. /Facebook.com/BKNgoid

PR TASIKMALAYA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memastikan tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK pada November 2023 nanti.

Problematika tenaga honorer di Indonesia telah lama ada. Kewajiban kerja yang padat, tidak berbanding positif dengan tingkat kesejahteraan yang minim. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia mengupayakan kebijakan yang terbaik bagi mereka.

Pada Jumat, 14 April 2023, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang memastikan dalam pernyataan bahwa seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan November tahun 2023.

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK in harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," papar Junimart Girsang, Jumat, 14 April 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @dpr_ri.

Baca Juga: Bikin Puding Lebaran Dulu! Jenius Ayo Bantu Ibunya dengan Tandai 3 Perbedaan pada Gambar Tes IQ Berikut

Tugas ini akan ditangani langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Lebih mencengangkan lagi, dalam penjelasannya, Junimart menyatakan pengangkatan PPPK tidak terbatas kepada 2.360.363 orang tenaga honorer yang terdiri dari para Pendidik (Guru), Tenaga Kesehatan (Nakes), Penyuluh, dan tenaga Administrasi saja. Data ini berdasarkan pencatatan Kemenpan-RB.

Lebih luas dari itu, pengangkatan PPPK ini akan dilakukan kepada seluruh tenaga honorer, yang meliputi tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.

Dalam pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, bahwa tidak ada pengecualian dalam pengangkatan PPPK ini. Memang pengangkatan PPPK yang akan dilaksanakan maksimal pada November nanti, akan bersifat otomatis. Dengan luasan pengangkatan seperti yang telah dijelaskan. 

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @dpr_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x