Agar Tak Berlarut-larut, Mahfud MD Ingin Kasus Al Zaytun Cepat Diselesaikan

- 12 Juli 2023, 13:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar polemik pondok pesantren Al Zaytun untuk segera diselesaikan.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar polemik pondok pesantren Al Zaytun untuk segera diselesaikan. /www.al-zaytun.sch.id

PR TASIKMALAYA – Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa kasus Al Zaytun harus cepat diselesaikan supaya tidak berlarut-larut selama bertahun-tahun.

Kemudian Mahfud MD juga menegaskan bahwa Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun tidak akan ditutup atau kena sanksi. Walaupun pemimpin ponpes Panji Gumilang masih dalam proses pemeriksaan.

"Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," ujar Mahfud MD pada 12 Juli 2023.

Kasus yang menyangkut Al Zaytun suka muncul beberapa kali dan tentunya menjadi sorotan publik. Tetapi menurut Mahfud MD bisa meredup seiring berjalan waktu.

Baca Juga: See You in My 19th Life Episode 9 Kapan Tayang? Rahasia Terbongkar hingga Datangkan Malapetaka!

"Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Mahfud MD menyebut Pondok Pesantren Al Zaytun masih merupakan institusi pendidikan yang baik. Namun harus perlu disesuaikan kurikulumnya dan sistem pembinaan.

"Dibersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan penistaan agama dari Panji Gumilang yang merupakan pemimpin ponpes Al Zaytun.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x