PR TASIKMALAYA - Kasus yang kini tengah menyeret pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih belum benar-benar menemui titik terang. Bahkan kasus penistaan agama yang dilakukan pihak Ponpes Al-Zaytun juga masih dalam status dugaan.
Hal itu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait adanya kasus dugaan penistaan agama. Dimana penistaan tersebut dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Menurut Listyo, dirinya menyatakan bahwa dugaan kasus penistaan agama tersebut tidak menutup kemungkinan memang telah dilakukan oleh pihak Ponpes Al Zaytun.
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," ucap Listyo Sigit dikutip dari PMJ News, pada Jumat, 7 Juli 2023.
Baca Juga: Tengah Jalani Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Ponpes Al Zaytun
Listyo Sigit juga menambahkan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ponpes AlZaytun ini, kini telah masuk pada tahap penyidikan.
Adapun pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang juga telah dilaksanakan dan tentunya sesuai dengan SOP yang ada.
Atas hal tersebut, Listyo Sigit menghimbau pada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan.
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," ucapnya mengingatkan.