Agar Tak Berlarut-larut, Mahfud MD Ingin Kasus Al Zaytun Cepat Diselesaikan

- 12 Juli 2023, 13:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar polemik pondok pesantren Al Zaytun untuk segera diselesaikan.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar polemik pondok pesantren Al Zaytun untuk segera diselesaikan. /www.al-zaytun.sch.id

Baca Juga: Jadilah Seperti Anak pada Gambar Tes IQ ini! Belajar dan Temukan Perbedaan dalam 23 Detik

Dalam proses gelar perkara, Ramadhan mengatakan baru bisa dilakukan setelah pihaknya menerima hasil barang bukti yang saat ini tengah diuji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

“Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan,” ujar Ramadhan pada 11 Juli 2023.

Adapun barang bukti yang diujikan di Puslabfor adalah tangkapan layar atau screenshot dari konten Panji yang diunggah di media sosial.

Kemudian hasil dari uji Puslabfor juga disertakan dengan hasil pemeriksaan permintaan keterangan dari sejumlah saksi ahli. Setelah itu baru bisa dilakukan proses gelar perkara penetapan tersangka.

Baca Juga: Aryanto Misel Ingin Jual Nikuba Rp15 Miliar, Kecewa Hasil Kunjungannya ke Italia

“Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi Ahli serta hasil Lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah