Program Wajib Militer jadi Polemik, Kementerian Pertahanan Buka Suara

- 19 Agustus 2020, 14:31 WIB
DOKUMENTASI - Sejumlah prajurit TNI mengikuti gelar personel dan perlengkapan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) dan staf militer Unifil di lapangan Canti Dharma, Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).*
DOKUMENTASI - Sejumlah prajurit TNI mengikuti gelar personel dan perlengkapan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) dan staf militer Unifil di lapangan Canti Dharma, Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).* //ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.

PR TASIKMALAYA - Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan sikap soal polemik wajib militer.

"Jadi di Indonesia sampai detik ini tidak ada wajib militer dan tidak ada niat untuk melakukan wajib militer" kata Dahnil kepada RRI.

Dahnil menyebut jika program yang direncanakan adalah Komponen Cadangan dan bukanlah wajib militer (wamil).

Baca Juga: Tak Terima Istrinya Diserang, Seorang Pria Melompat ke Arah Hiu Putih dan Mencoba untuk Meninjunya

Kemenhan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan rencananya bakal menerapkan program tersebut di tingkat perguruan tinggi.

Kemendikbud memiliki program wajib merdeka, dimana mahasiswa bisa bebas memilih minat dan bakat, Kemenhan pun menawarkan opsi Komcad.

"Salah satu yang dibicarakan Menhan dan Wamenhan dengan Menteri Pendidikan tentang Komcad menjadi salah satu opsi yang bisa dipilih oleh mahasiswa.

Baca Juga: Ceritakan Kisahnya Saat Mengangkat Pejabat Bermata Sipit, Ahok: Nanti Gue Dibilang 'Tanda Kutip'

" Jadi mereka bisa daftar Komcad. Jadi para mahasiwa ini selama 1 semester bisa ikuti Komcad, itupun kalau mereka tertarik, namanya juga pilhan.

"Mereka tertarik dan mendaftar. toh nanti kalau mereka mendaftar mereka diseleksi lulus atau tidak." tegasnya.

Dahnil menjelaskan, pendidikan militer berupa Komcad itu dinilai karena Indonesia belum memilikinya.

Baca Juga: Menghilang Selama 5 Tahun secara Misterius, Kerangka Pria Ditemukan Saudaranya saat Bersih-bersih

Ia pun memberikan contoh jika Amerika telah memiliki komcad bernama reserve components.

"Nah indonesia sampai dengan detik ini belum punya komponen cadangan atau tentara cadangan.

"Padahal selama 75 tahun kemerdekaan kita dalam tradisi tentara selalu ada istilah komponen cadangan tapi tidak pernah ada aplikasinya wujudnya." tambahnya.

Baca Juga: Dinyatakan Meninggal Karena Diabetes, Jenazah Bocah Sempat Membuka Mata dan Mencoba Berkedip

Komcad merupakan amanat UU Nomor 23 tahun 2019 yang dijalankan Kemenhan untuk membantu tugas komponen utama, yakni TNI.

"Nah komponen cadangan ini dari mana? komponen cadangan ini dari seluruh komponen masyarakat yang tertarik ingin mendaftar sebagai komponen cadangan.

"Bisa dari mereka-mereka yang bekerja misalnya, presenter radio itu juga bisa daftar, kemudian dari mahasiswa, dari buruh, dari siapa saja. Asal memenuhi syarat." jelasnya.

Baca Juga: Akui Kekecewaannya pada Hana Hanifah, Kriss Hatta: Gak Mau Lama-lama dengan Orang Seperti itu

Dahnil pun menjelaskan soal sejumlah syarat untuk mengikuti komcad, yakni berumur 18-35 tahun dan bakal langsung diterima dengan proses selektif yang ketat.

"Indonesia tidak melakukan itu. Kita sudah tidak wamil kemudian kita tidak punya komcad padahal berangkat dari kebutuhan kita, kita butuh komcad ini untuk memback up kerja-kerja TNI kita apabila ada ancaman.

"Baik ancaman militer ataupun ancaman non militer. Misalnya bencana alam seperti saat ini pandemi." pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x