Jika Tak Ada Banding, Vonis 1,5 Tahun Bharada E Inkrah Hari Ini

- 22 Februari 2023, 13:22 WIB
Bharada E
Bharada E /tangkapanlayar instagram @richard_eliezer9/

Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Kebahagian di Ulang Tahun Pertama Ameena, Aurel Hermansyah: Mellow Banget

"akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dalam sidang ini juga menghadirkan pihak dari eksternal, yakni dari Kompolnas untuk menentukan nasib dari Bharada E.

Terkait kapan hasil sidang etik ini dapat disampaikan, Ahmad Ramadhan berharap hasilnya bisa diputuskan hari ini.

"Mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," katanya.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x