PE TASIKMALAYA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Divisi Profesi dan Keamanan Polri untuk segera melaksanakan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Bharada Richard Eliezer Puudhiang Lumiu (Bharada E).
Sidang kode etik Profesi Polri adalah sidang internal Kepolisian Republik Indonesia untuk mengadili aparatur yang menyalahi standar operasional Kepolisian. Sehingga dari sidang ini akan diberikan sanksi yang sesuai.
“Perintah bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer,” ucap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo kepada wartawan, pada hari Kamis, 16 februari 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Catat! Berikut Daftar Lokasi Pemadaman Listrik di Tasikmalaya Kota Hari Ini, Jumat 17 Februari 2023
Dalam pernyatannya, Kadiv Humas Polri ini belum memberikan keterangan mengenai waktu pelaksanaan sidang kode etik tersebut. Sebab informasi itu menurutnya akan disampaikan kepada publik jika jadwalnya telah ditentukan.
“Apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya, akan saya sampaikan,” ujarnya.
Sejauh informasi yang dimiliki olehnya, Kadiv Propam Polri telah menjadwalkan rencana pelaksanaan sidang kode etik Bharada E.
Kemudian mereka diketahui sedang melakukan penyusunan komposisi dan susunan hakim komisi sidang etik, yang pada saat ini tengah dalam tahap proses administrasi.
Baca Juga: Cocok untuk Healing, ini 5 Tempat Wisata dengan Suasana Alam yang Begitu Indah!