PR TASIKMALAYA – Usai divonis hukuman penjara 1,5 tahun, sekarang nasib Richard Eliezer (Bharada E) di Polri menjadi sorotan publik. Lantas, apakah akan memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri meskipun sudah jadi terpidana?
Sebelumnya, Bharada E pernah mengungkapkan harapannya untuk tetap menjadi anggota Polri. Bahkan ia pernah secara langsung mengajukan permintaan kepada pihak tertinggi kepolisian, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kepala Kepolisian Republik (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit baru-baru ini buka suara terkait permintaan Bharada E yang mengajukan permintaan untuk tidak dipecat dari anggotanya.
Menurutnya, Bharada E kemungkinan ada peluang untuk kembali menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Peluang itu ada,” ungkap Listyo Sigit pada Kamis 16 Februari 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Kapolri Listyo Sigit, lanjutnya, menuturkan bahwa dalam hal ini Bharada E harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu.
Dalam penuturannya, Listyo Sigit juga menambahkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman akan menjadi catatan untuk Polri.