Sidang Kode Etik Bharada E: Polri Hadirkan Delapan Saksi

- 22 Februari 2023, 11:45 WIB
Polri menghadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada E.
Polri menghadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada E. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara soal Video Viral Debt Collector: Darah Saya Mendidih Itu

"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaanya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," katanya.

Sementara itu, Bharada E merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia pun divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah terdakwa dan jaksa sama-sama menerima putusan hakim.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x