Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara soal Video Viral Debt Collector: Darah Saya Mendidih Itu
"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaanya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," katanya.
Sementara itu, Bharada E merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia pun divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah terdakwa dan jaksa sama-sama menerima putusan hakim.***