Sidang Kode Etik Bharada E: Polri Hadirkan Delapan Saksi

- 22 Februari 2023, 11:45 WIB
Polri menghadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada E.
Polri menghadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada E. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa.

PR TASIKMALAYA - Polri dikabarkan akan menghadirkan delapan orang saksi dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alis Bharada E yang dilaksanakan hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

"Ada delapan orang saksi ya," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Rabu, 22 Februari 2023.

Ahmad Ramadhan tidak menyebutkan siapa saja yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E ini.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya si Teliti yang Bisa Temukan 3 Perbedaan Gambar Kucing Ini!

Akan tetapi, pada saat sidang etik Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E diketahui menjadi salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut.

Sidang etik ini dipimpin oleh tiga komisi sidang yang terdiri dari ketua komisi etik, wakil ketua dan anggota komisi etik.

"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Peongky Indarti," katanya.

Sidang Bharada E ini diketahui digelar di ruang sidang tiga gedung TNCC Divpropam Polri dan diperkirakan akan berlangsung hingga sore hari.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara soal Video Viral Debt Collector: Darah Saya Mendidih Itu

"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaanya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," katanya.

Sementara itu, Bharada E merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia pun divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah terdakwa dan jaksa sama-sama menerima putusan hakim.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x