Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J: Ini Ganjaran Orang Jujur

- 15 Februari 2023, 14:48 WIB
Bharada E dijatuhi hukuman 1,5 penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E dijatuhi hukuman 1,5 penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca Juga: Romansa yang Manis! Berikut 5 Drakor Anak Sekolah yang Cocok untuk Remaja

"Kalau kita lihat dari sisi lain, kita melihat Eliezer menjadi salah satu yang mengungkap terbukanya peristiwa pembunuhan," jelasnya.

Menurutnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cukup bijaksana memutuskan perkara ini.

"Oleh karena itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan begitu arif menentukan suatu sikap," ungkapnya.

Ditanya apakah keluarga sudah memaafkan Richard Eliezer, Samuel menjawabnya dengan diplomatis.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan 3 Perbedaan di Antara 2 Gambar? Si Jeli Menemukannya dalam 29 Detik Saja

Keluarga Yosua berbesar hati dan mengikhlaskan apa yang sudah terjadi.

"Kalau kita selaku umat beragama, saya rasa semua agama untuk saling memaafkan," ungkapnya.

Menurut Samuel, kita harus saling memaafkan karena Tuhan pun memaafkan kesalahan manusia.

"Kalau kita tanpa memaafkan kesalahan orang, menurut kepercayaan saya, tidak akan dimaafkan Tuhan," tandas Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menanggapi vonis hukuman penjara untuk Bharada E.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah