2 Unsur Ini Disebut Bisa Meringankan Bharada E, Apa Itu?

- 26 Desember 2022, 13:51 WIB
Ahli filsafat moral Romo Magnis Suseno menyebut ada dua unsur yang bisa meringankan Bharada E dalam kasus Brigadir J.*
Ahli filsafat moral Romo Magnis Suseno menyebut ada dua unsur yang bisa meringankan Bharada E dalam kasus Brigadir J.* /Instagram/ @ronnytalapessy

PR TASIKMALAYA – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar dengan menghadirkan Bharada E untuk menjalani agenda pemeriksaan.

Pada sidang kali ini, pihak Bharada E menghadirkan saksi ahli filsafat moral Romo Magnis Suseno untuk meringankan kasus itu.

Dalam persidangan, Romo Magnis Suseno menyebut ada dua unsur yang bisa meringankan Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J.

Tentu dua unsur untuk meringankan Bharada E yang dijabarkan ahli filsafat, sangat berperan penting dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari 3 Perbedaan di Antara Gambar? Cuma Orang Cerdas yang Melihatnya dalam 30 Detik

Penasihat hukum Bharada E Ronny Talapessy sempat menanyakan maksud dari dua unsur untuk meringankan Eliezer kepada Romo Magnis.

Romo Magnis menyebut bahwa dua unsur yang dimaksud adalah jabatan sang pemberi perintah dan penerima perintah.

Kemudian Romo Magnis menambahkan, budaya perintah dari atasan ke bawahan juga masih kuat dalam kepolisian, sehingga Bharada E mengikuti perintah atasan.

“Terkait dengan peristiwa penembakan terhadap Yosua oleh Eliezer, dari sudut kajian filsafat moral, apa saja unsur-unsur yang dapat meringankan Eliezer?,” tanya penasihat hukum.

Baca Juga: Punya Banyak Penggemar, Inilah 5 Drama Korea Terbaik yang Diperankan oleh Kim Min Kyu

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x