PR TASIKMALAYA - Dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksiannya terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam sidang kasus Brigadir J tersebut, Bharada E dicecar berbagai pertanyaan dari pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Salah satu tim pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong menanyakan Bharada E terkait kondisi majikannya itu sebelum dan setelah penembakan Brigadir J.
Sarmauli menyoroti ketidakkonsistenan Bharada E ketika memberikan keterangan terkait Putri Candrawathi dalam kasus pemembakan Brigadir J ini.
Baca Juga: Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini: JPU Hadirkan 5 Saksi Ahli
"Saya kembali kepada kejadian di Magelang, saya kembali ke BAP saudara yang 15 Agustus," kata Sarmauli pada 13 Desember 2022 pada sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Di situ saudara melihat Yosua dan Kuat adu mulut kemudian saudara menyatakan 'Kalau mau adu mulut jangan di dalam rumah, kasihan ibu lagi sakit'," lanjutnya.
Richard Eliezer kemudian menanggapi pengacara bahwa keterangan tersebut sudah dicabut.
"Jadi, keterangan itu sudah saya cabut," kata Richard Eliezer.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Unta yang Berbeda di Gambar Ini, Si Jeli Pasti Bisa Menemukannya