PR TASIKMALAYA - Sidang para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan.
Hari ini, Senin, 26 Desember 2022 merupakan sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Sidang lanjutan terdakwa Bharada E dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E akan menghadirkan tiga saksi meringankan.
Baca Juga: Meghan Markle Memuji Raja Charles sebagai Orang yang Menawan
Diketahui, berdasarkan jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, agenda persidangan terdakwa Bharada E hari ini ialah pemeriksaan saksi a de charge alias saksi yang meringankan terdakwa.
Informasi ini disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Betul, hari ini ada sidang Richard Eliezer," katanya pada Senin yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy juga membenarkan bahwa sidang hari ini untuk kliennya dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Richard.