PR TASIKMALAYA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di PN Jakarta Selatan Selasa, 13 Desember 2022.
Dalam sidang kasus Brigadir J itu, saksi Richard Eliezer alias Bharada E menyebut Putri Candrawathi tidak hanya memberikan perintah membersihkan alat bukti, namun Putri juga membantu menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo (FS).
Bharada E mengatakan, Putri Candrawathi yang memberi perintah kepada dirinya dan Kuat Ma’ruf (KM) dan Ricky Rizal (RR) untuk membersihkan barang-barang milik Brigadir J.
Bahkan menurut keterangan Bharada E, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu disebut memberi sarung tangan dan diperintahkan membersihkan dengan desinfektan, hand sanitizer dan tisu.
"Dikasih sarung tangan, kami semua sudah pakai, baru ada barang-barang yang di laundry, ada tas-tas, sandal, ada uang dalam tas, dompet, KTP, segala macam itu semua dibersihkan, jadi kami disuruh bersihkan," ujar Bharada E dalam persidangan.
Lanjut keterangan Bharada E, Putri Candrawathi menyuruhnya untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo karena saat itu Ferdy Sambo sempat periksa-periksa barang Brigadir J.
Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian bertanya siapa saja yang turut terlibat membersihkan barang-barang milik Brigadir J.
Baca Juga: Pasca Viral Video Masjid Dirusak, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku