PR TASIKMALAYA - Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo CS dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan.
Hari ini, Rabu, 14 Desember 2022 merupakan sidang lanjutan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang ini lima terdakwa di hadirkan.
Lima terdakwa ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Namun Bharada E akan menjalani persidangan di ruang terpisah dari terdakwa lainnya.
Diketahui, Majelis Hakim menginstruksikan agar Bharada E bersama penasihat hukumnya mengikuti persidangan di ruang terpisah yang sudah disediakan PN Jaksel dan tergabung secara virtual dengan terdakwa yang berada di ruang sidang.
"Persidangan hari ini sampai pekan depan, Senin, Selasa, Rabu saudara (Richard) akan ditempatkan secara khusus (dan) melalui zoom," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso pada Rabu yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.