Diutus untuk Sampaikan Pandangan RUU HIP, Menko Polhukam: Kami Pemerintah Tak Bisa Cabut Begitu Saja

- 16 Juli 2020, 18:45 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD (Instagram)
Menkopolhukam, Mahfud MD (Instagram) /

“Saya bersama lima menteri yang diutus Presiden untuk mengantarkan pandangan dan posisi pemerintah tentang rancangan undang-undang HIP,” ungkap Mahfud, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.

Namun, Mahfud tidak merinci secara detail isi surat yang akan disampaikannya.

Baca Juga: Hani Hanifah Digrebeg dalam Keadaan Setengah Bugil Bersama Pria, Kuasa Hukum: Dia Hanya Dijebak

Menurut dia, delegasi yang diutus presiden ini hanya akan menyerahkan langsung ke pimpinan DPR.

“Pemerintah punya posisi dan pandangannya yang hari ini akan disampaikan langsung ke pada pimpinan DPR, karena setelah itu DPR akan reses,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x