Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Wakil Ketua Baleg DPR RI, Diduga Terkait RUU HIP

- 9 Juli 2020, 21:34 WIB
Artis Rieke Diah Pitaloka barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.*
Artis Rieke Diah Pitaloka barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.* /Antara / Galih Pradipta/

PR TASIKMALAYA - Rieke Diah Pitaloka dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Hal itu pun dibenarkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawa Supratikno, Rabu, 8 Juli 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 AS Lampaui 3 Juta, Trump Malah Ancam Potong Dana Pendidikan Jika Sekolah Tak Dibuka

"Ya, saya dapat informasi itu dari Baleg," kata Hendrawan dikutip dari situs resmi RRI.

Hendrawan mengatakan, pencopotan tersebut merupakan langkah internal PDIP, ia pun enggan menanggapi isu alasan Rieke dicopot soal RUU HIP.

Baca Juga: Kondisinya Mengkhawatirkan, Sekolah dan Kampus Swasta Mulai Kibarkan 'Bendera Putih'

Posisi pemeran Oneng di sitkom Bajaj Bajuri tersebut kini digantikan oleh anggota Fraksi PDIP Komisi III DPR RI, M. Nurdin.

"Ya betul, Komjen Muhammad Nurdin yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar Hendrawan.

Baca Juga: Tambahan Kasus Covid-19 Capai Angka 1.000 Per-Hari, Mendagri Optimis Pilkada 2020 Bisa Dilaksanakan

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyebut jika pencopotan Riek hanya merupakan bentuk rotasi jabatan semata.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x