PR TASIKMALAYA - Artis FTV Hana Hanifah ditangkap oleh jajaran Polrestabes Medan, Minggu 12 Juli 2020 dengan tuduhan kasus prostitusi online.
Ia diamankan di sebuah hotel bintang 5 bersama pria berinisial A. Barang bukti berupa alat kontrasepsi, ATM, dan telepon genggam juga ikut diamankan.
Namun semalam, Hana Hanifah sudah tiba di Jakarta. Sebelumnya ia menjalani pemeriksaan marathon di Polrestabes Medan, Sumatera Utara terkait kasus yang membelitnya.
Baca Juga: Gandeng Raffi Ahmad di Pilwalkot Tangerang Selatan, Putri Ma'ruf Amin: Tunggu Tanggal Mainnya
Kedatangan Hana ke Medan disebut untuk kepentingan pemotretan dan bukan untuk urusan prostitusi.
Melalui kuasa hukumnya Machi Achmad, ia menegaskan kalau kliennya itu menjadi korban dari jebakan kasus tersebut.
“Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu hanya pekerjaan pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya. Saya tegaskan, klien kami hanya menjadi saksi dari peristiwa ini,” ungkap Machi Achmad, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PKMJ News.
Baca Juga: Misteri Mobil Berplat Nomor 'COVID19', Terparkir di Bandara Adelaide Sebelum Pandemi Corona
Namun sebelumnya Hani ditangkap di sebuah kamar hotel dengan keadaan setengah bugil.