RUU HIP Diduga Jadi Alasan Dicopotnya Jabatan Rieke Diah Pitaloka, Fraksi PDIP: itu Rotasi Biasa

- 9 Juli 2020, 13:15 WIB
Rieke Diah Pitaloka.*
Rieke Diah Pitaloka.* /Doc Turnbackhoak.id

PR TASIKMALAYA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) copot jabatan Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sebelumnya, politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengonfirmasi bahwa Rieke pernah bertindak sebagai pimpinan rapat pleno Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Hal itu sontak membuat berbagai pihak menduga posisi Diah dicopot karena polemik tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 AS Lampaui 3 Juta, Trump Malah Ancam Potong Dana Pendidikan Jika Sekolah Tak Dibuka

Namun menanggapi hal tersebut, fraksi PDIP DPR RI Hendrawan Supratikno menyebut bahwa dicopotnya jabatan Rieke hanyalah rotasi biasa.

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," kata Hendrawan Supratikno, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Ia juga membenarkan bahwa nama Nurdin yang merupakan anggota Komisi III DPR RI FPDIP yang akan mengganti posisi Rieke.

Baca Juga: Para Ilmuwan Peringatkan Kerusakan Otak Serius pada Pasien Covid-19 dengan Gejala Ringan

"Saya mendengar nama yang sama (Nurdin sebagai pengganti Rieke jadi pimpinan Baleg DPR RI)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x