Ia menilai, dengan meningkatnya warga yang terdampak ekonomi akibat Covid-19, maka akan menambah jumlah warga tidak mampu di Kota Cimahi.
"Secara kondisi, mereka patut dibantu iuran BPJS. Namun, kita terkendala SK Walikota yang mengatakan bahwa bagi kepesertaan baru yang dibiayai pemerintah diprioritaskan bagi warga yang belum daftar JKN," ujar Ayis.
"Menurut saya SK ini perlu direvisi sehingga mereka yang kini tidak mampu terdampak covid bisa migrasi kepesertaan dari mandiri ke PBI," sambungnya.
Ia juga mneilai dengan adanya kondisi saat ini juga berpengaruhb terhadap pencapaian kepesertaaan BPJS Kesehatan Kota Cimahi.
Baca Juga: Penyanyi Kang Daniel Bakal Isi Soundtrack Drama Backstreet Rookie
"Minimal kepesertaan harus 95 persen, Kota Cimahi baru 92 persen sehingga kurang 3 persen sekitar 18.000 peserta lagi. Untuk menambah peserta mandiri perlu didorong lagi," jelasnya.
Pihaknya berharap kenaikan iuran dibarengi peningkatan layanan BPJS Kesehatan.
"Secara teknis di lapangan, keluhan soal layanan masih ada. Seperti orang melahirkan di RS tapi masih ditarik biaya dengan alasan bayi belum terdaftar," ujarnya.
Menurutnya, implementasi di lapangan butuh sosialisasi banyak.*** (Ririn Nur Febriani)