Tak Setuju BPJS Naik, Anggota DPRD: Warga yang Kehilangan Pekerjaan Tak akan Bisa Membayar

- 17 Juni 2020, 09:40 WIB
Petugas Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan JAkarta Pusat
Petugas Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan JAkarta Pusat /- Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

Dalam hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis Lavilianto memberikan tanggapannya.

Ia menilai, banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan.

"Harapan kami iuran BPJS Kesehatan tidak naik, ini sesuai aspirasi dan keluhan masyarakat. Iuran sekarang saja banyak yang menunggak apalagi dinaikkan di tengah kondisi masyarakat ekonomi terdampak covid," ujarnya.

Menurutnya, saat ini BPJS Kesehatan Kota Cimahi terjadi tunggakan sebesar Rp 39 miliar, terutama dalam peserta mandiri.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Buronan FBI Kasus Penipuan Investasi Ditangkap di Jakarta Selatan

"Apalagi kalau sudah naik akan semakin meningkat tunggakannya," ujar Ayis.

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Juli, DPRD: Banyak Orang Di-PHK dan Dirumahkan,Mereka Tak Bisa Bayar.

Ia juga mengungkap warga lebih banyak yang pilih turun kelas agar iuran lebih murah, apalagi selama pandemi Covid-19 banyak yang kehilangan pekerjaan.

"Belum ada data pasti, hanya saja diperkirakan 80 persen pekerja terdampak akibat pandemi. Banyak korban PHK, dirumahkan, otomatis tidak akan bisa bayar iuran BPJS," ungkapnya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Viral Kakek Sebatang Kara Kelaparan hingga Makan Kapuk untuk Ganjal Perutnya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah