Divisi Humas Polri: Jumlahnya Hampir Tiga Kontainer Plastik

- 5 Oktober 2022, 15:54 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko angkat bicara soal pengawalan Eril putra Ridwan Kamil.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko angkat bicara soal pengawalan Eril putra Ridwan Kamil. /PMJ/Yeni

Adapun untuk lima tersangka kasus pembunuhan antara lain adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), serta Kuat Ma’ruf.

Kemudian untuk kasus obstruction of justice ada tujuh orang. Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1062: Agen CP0 Buru Vegapunk, Siapa Ayah Bonney Sebenarnya?

Menurut Handoko, pemeriksaan kesehatan untuk 11 tersangka sudah selesai dan barang bukti yang sudah ada di Bareskrim Polri akan dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan segera untuk para tersangka yang nantinya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya di Kejagung," ujarnya.

Hingga artikel ini tayang, Handoko menyebut jika tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim dari kejaksaan akan melakukan penyerahan barang bukti tahap kedua.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Ferdy Sambo Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Singgung Insiden di Magelang

"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," sambungnya.

Pada sebelumnya, Handoko mengatakan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dibawa ke Kejaksaan Agung.

Seluruh kondisi kesehatan dari tersangka Brigadir J sudah berada di kondisi baik untuk melakukan proses tahap kedua.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah