PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, Putri Candrawathi ditahan oleh Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkait kasus Brigadir J, sebelumnya Putri Candrawathi tidak langsung ditahan oleh Mabes Polri karena alasan kesehatan.
Setelah baru-baru ini ditahan, tim pengacara Putri Candrawathi memberikan respon terkait penahanan kliennya tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Febri Diansyah sebagai tim pengacara Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
Baca Juga: Jawaban Telak Febri Diansyah saat Dirinya Disinggung soal ‘Pengacara Bayaran’ Kasus Ferdy Sambo
"Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri," cuit Febri Diansyah pada 30 September 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah.
Febri mengungkap kondisi kejiwaan dari istri Ferdy Sambo itu.
"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," lanjutnya.
Pengacara menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.