PR TASIKMALAYA - 5 tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J akhirnya ditahan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan bahwa ada 5 nama tersangka yang telah melakukan pembunuhan pada Brigadir J.
Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengkonfirmasi jika PC atau Putri Candrawathi ditahan terpisah.
Istri dari Ferdy Sambo itu akan ditahan di Rutan Salemba.
“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI,” ucap Fadil pada wartawan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Berbeda dengan sang istri, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob berbarengan dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin.
Hasil koordinasi dengan Bareskrim, keempat tersangka tersebut akan ditahan di Mako Brimob.