Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Ditahan Terpisah

- 5 Oktober 2022, 14:10 WIB
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditahan Kejagung, sementara Putri Candrawathi dipisah.
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditahan Kejagung, sementara Putri Candrawathi dipisah. / /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA - Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sementara untuk satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) ditahan terpisah di Rutan Salemba.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana kepada awak media Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Hello - TREASURE yang Saat Ini Trending di YouTube

"Untuk Ibu PC (Putri Candrawathi) ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI," ujar Fadil.

Sementara tersangka Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin ditahan di Mako Brimob, Depok.

Keputusan penahanan keempat tersangka FS, HK, ANP, ARA adalah hasil dari koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Kemudian tersangka lainnya seperti Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (E), dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x