Divisi Humas Polri: Jumlahnya Hampir Tiga Kontainer Plastik

- 5 Oktober 2022, 15:54 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko angkat bicara soal pengawalan Eril putra Ridwan Kamil.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko angkat bicara soal pengawalan Eril putra Ridwan Kamil. /PMJ/Yeni

PR TASIKMALAYA – Penyerahan barang bukti tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J sudah dilakukan.

Barang bukti terkait pembunuhan Brigadir J tersebut ada sekitar tiga kontainer yang sudah berada di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa ada macam-macam bentuk barang bukti soal Brigadir J yang diserahkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sebut KDRT yang Diterima Lesti Kejora Paling Parah di Jaksel, Polisi Singgung Hasil Visum

“Ada macam-macam yang jelas jumlahnya hampir sekitar tiga kontainer plastik itu barang buktinya," kata Handoko pada 5 Oktober 2022.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pelimpahan barang bukti tersebut juga meliputi dua kasus.

Pertama pembunuhan berencana dan kedua penghalangan penyelidikan atau obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Stabil secara Psikologis? Ungkap Karakter dari Cara Duduk Saat Ini

Diketahui, sudah ada 11 tersangka secara keseluruhan terkait kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x