PR TASIKMALAYA – Penyerahan barang bukti tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J sudah dilakukan.
Barang bukti terkait pembunuhan Brigadir J tersebut ada sekitar tiga kontainer yang sudah berada di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa ada macam-macam bentuk barang bukti soal Brigadir J yang diserahkan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sebut KDRT yang Diterima Lesti Kejora Paling Parah di Jaksel, Polisi Singgung Hasil Visum
“Ada macam-macam yang jelas jumlahnya hampir sekitar tiga kontainer plastik itu barang buktinya," kata Handoko pada 5 Oktober 2022.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pelimpahan barang bukti tersebut juga meliputi dua kasus.
Pertama pembunuhan berencana dan kedua penghalangan penyelidikan atau obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Stabil secara Psikologis? Ungkap Karakter dari Cara Duduk Saat Ini
Diketahui, sudah ada 11 tersangka secara keseluruhan terkait kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J.