PR TASIKMALAYA - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya minta maaf kepada keluarga korban.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat akan dilimpahkan kepada Kejagung terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice.
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo menyesal akan perbuatannya yang membuat Brigadir J harus meregang nyawa.
Selain permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi (PC) tidak bersalah.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Ferdy Sambo dkk ke Kejagung Terkait Kasus Brigadir J dan 'Obstruction of Justice'
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Sambo pada 5 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Sambo mengakui bahwa perbuatannya ini semata-mata karena sayang pada istrinya.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," lanjutnya.
Mantan Kadiv Propam tersebut tidak tahu lagi harus menjelaskannya seperti apa.