PR TASIKMALAYA – Kasus penyalahgunaan narkotika oleh selebgram, atlet e-sport, dan beberapa orang lainnya di Jakarta Selatan telah menjadi sorotan baru-baru ini.
Selebgram Chandrika Chika alias CK (20) dan lima orang lainnya adalah tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut.
Mereka ditangkap dalam penggerebekan oleh petugas Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024, malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi.
Berikut adalah fakta-fakta terkini mengenai kasus penyalahgunaan narkotika oleh Selebgram CK dan atlet e-sport:
Baca Juga: Komitmen Prabowo-Gibran Setelah Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
1. CK Telah Lama Menggunakan Narkotika
Chandrika Chika alias CK mengaku telah menyalahgunakan narkotika selama lebih dari setahun. Penggunaan narkotika dalam pergaulan ini diakui sebagai hal yang biasa oleh CK dan lima selebgram lainnya.
Mereka mengaku tidak memiliki tujuan khusus untuk menggunakan narkotika, namun karena dianggap lumrah dalam pergaulan.
"Kami sempat tanyakan kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin 'doping' atau apa. Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, dan menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras pada Rabu, 24 April 2024, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pendaftaran STPN 2024, Disebut Punya Prospek Kerja yang Bagus