Ketua DPP Partai Gerindra Jelaskan Status Menhan Prabowo, Masih Menjabat dan Belum Digantikan

- 25 April 2024, 20:54 WIB
Presiden Jokowi memberikan penganugerahan istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Presiden Jokowi memberikan penganugerahan istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. /Instagram/@prabowo/

PR TASIKMALAYA - Setelah ditetapkan sebagai calon presiden terpilih, Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan untuk era Presiden Joko Widodo.

Mengenai status Prabowo Subianto, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Prabowo tetap menjabat sebagai Menteri Pertahanan sampai dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2024.

"Ya saya pikir dan hasil diskusi sebagai Menteri Pertahanan akan menyelesaikan tugasnya sampai selesai," kata Dasco saat ditemui di rumah Prabowo di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 25 April 2024.

Dasco mengatakan bahwa alasan Prabowo tidak mundur sebagai Menteri Pertahanan, memudahkan proses koordinasi dengan para menteri perihal program kerja pemerintah.

Baca Juga: Bantu Pemerintahan Prabowo, NasDem Gabung Koalisi

Selagi menjalankan tugas sebagai menteri, dia mengatakan Prabowo dan jajaran dari Partai Gerindra akan melanjutkan upaya pendekatan ke partai lain untuk perkuat Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Dilansir dari ANTARA, Dasco belum memberikan keterangan lebih lanjut soal Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti jejak Prabowo untuk tidak mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta.

Sebagai info, pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang di Pilpres 2024 setelah serangkaian proses.

Saat di Pilpres 2024, Prabowo-Gibran mendapatkan nomor urut dua dari undian yang dilakukan KPU.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x