Ketahui! 12 Cara Perpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal

- 26 Agustus 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi - Ketahuilah terkait dengan 12 cara untuk memperpanjang STNK melalui aplikasi SIGNAL yang akan dijelaskan di artikel ini.
Ilustrasi - Ketahuilah terkait dengan 12 cara untuk memperpanjang STNK melalui aplikasi SIGNAL yang akan dijelaskan di artikel ini. /Pixabay/epicantus

Baca Juga: Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2022: The Daddies Ciptakan All Indonesian Semifinal, Simak Lengkapnya di Sini

Lalu, bagaimana cara memperpanjang masa berlaku STNK secara online? simak penjelasan berikut.

Pertama, download aplikasi SIGNAL di Play Store Android dan App Store.

Kedua, lakukan registrasi sesuai data yang diminta.

Lalu, yang ketiga verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data.

Baca Juga: Tes Psikologi: Teh atau Kopi? Pilih Salah Satu dan Kami Ungkap Karakter serta Jati Diri Anda

Keempat, aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui email.

Kelima, aktivasi link yang dikirimkan.

Keenam, Setelah aktivasi, log in kembali.

Ketujuh, pilihlah tombol +tambahkan kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x