PR TASIKMALAYA - Sudah jatuh, tertimpa tangga, mungkin pepatah tersebut yang sedang dialami oleh Rachel Vennya.
Pasca tersandung kasus hukum karena kabur dari karantina, Rachel Vennya kini terancam pelanggaran lalu lintas.
Polda Metro Jaya menduga adanya perbedaan data mobil Rachel Vennya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan yang digunakan.
Baca Juga: Kesalahan Baim Wong Bikin Cekcok dengan sang Istri, Suami Paula Verhoeven: Capek...
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo akan segera mengusut dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rachel Vennya.
Hal ini disampaikan Sambodo dalam YouTube Hitz Infotainment pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
“Di data kita mobil itu berwarna, sedangkan fakta mobil itu berwarna hitam,” ujar Sambodo seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Sehingga, setelah selesai pemeriksaan kasus kabur dari karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi,”imbuhnya.