Ketahui! 12 Cara Perpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal

- 26 Agustus 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi - Ketahuilah terkait dengan 12 cara untuk memperpanjang STNK melalui aplikasi SIGNAL yang akan dijelaskan di artikel ini.
Ilustrasi - Ketahuilah terkait dengan 12 cara untuk memperpanjang STNK melalui aplikasi SIGNAL yang akan dijelaskan di artikel ini. /Pixabay/epicantus

Baca Juga: Kapan Thor: Love and Thunder Rilis di Disney Plus Hotstar Indonesia? Cek Tanggal Rilis FIlmnya di Sini!

Selanjutnya, yang kedelapan tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi:

Nomor registrasi kendaraan bermotor dan lima digit terakhir nomor rangka.

Kesembilan, untuk proses perpanjangan STNK, klik pendaftaran pengesahan STNK

Lalu, kesepuluh pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Cara Duduk Anda dan Kami Ungkap Karakter serta Jati Diri Anda

Kesebelas, masukkan data-data, termasuk alamat pengiriman.

Terakhir, konfirmasi data, serta lakukan pembayaran.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x