PR TASIKMALAYA - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara baru-baru ini mengadakan konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Deolipa Yumara menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi usai pencabutan kuasa dari Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Pencabutan kuasa dari Bharada E ini dinilai Deolipa Yumara tidak wajar.
Tidak hanya itu, Deolipa Yumara meminta fee sebesar Rp15 T selama 5 hari bekerja sebagai pengacara Bharada E atau Richard Eliezer.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J
"Saya, Deolipa Yumara, pengacara Merah Putih, kemarin saya menjadi kuasa hukum Bharada E," kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers yang digelar pada 13 Agustus 2022.
Per tanggal 10 Agustus 2022, Deolipa dan M Burhanuddin resmi tidak menjadi kuasa hukum Richard Eliezer.
"Pada tanggal 10 Agustus 2022 ada surat pemecatan dari negara, maka saya berubah, nggak jadi pengacara lagi, sementara," ungkapnya.
"Untuk sementara ini saya jadi seniman aja, penyanyi," ujarnya.