Ia mengungkapkan, LPSK pun memastikan kalau Bharada E dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri.
Menurut Susilaningtyas, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status justice collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.
Adapun tim LPSK telah dikerahkan untuk memantau keamanan Bharada E selama berada di tahanan Bareskrim Polri.
Susilaningtyas melanjutkan, sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (justice collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya.
Baca Juga: Erick Thohir Hadir di Pameran Arsip Kepresidenan: Ceritakan Tujuh Presiden Jawab Tantangan
LPSK memastikan kondisi Bharada E pun aman di dalam tahanan Bareskrim Polri.***