LPSK: Bharada E Ditempatkan Terpisah dengan Tersangka Lainnya

- 15 Agustus 2022, 11:40 WIB
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menyebut jika justice collaborator, Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J ditempatkan secara terpisah.*
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menyebut jika justice collaborator, Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J ditempatkan secara terpisah.* /Facebook Humas Polri /

Ia mengungkapkan, LPSK pun memastikan kalau Bharada E dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri.

Menurut Susilaningtyas, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status justice collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

Adapun tim LPSK telah dikerahkan untuk memantau keamanan Bharada E selama berada di tahanan Bareskrim Polri.

Susilaningtyas melanjutkan, sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (justice collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya.

Baca Juga: Erick Thohir Hadir di Pameran Arsip Kepresidenan: Ceritakan Tujuh Presiden Jawab Tantangan

LPSK memastikan kondisi Bharada E pun aman di dalam tahanan Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah