PR TASIKMALAYA - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara baru-baru ini mengungkapkan kejanggalan surat pencabutan kuasa atas dirinya dan M Burhanudin.
Sebelum dicabut kuasa oleh Bharada E, Deolipa Yumara dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu menyepakati sebuah kode.
Kode yang dimaksud Deolipa Yumara adalah pencantuman tanggal dan jam saat surat ditandatangani Bharada E.
Ketiadaan tulisan tanggal dan jam Bharada E ini menambah kecurigaan Deolipa Yumara.
Baca Juga: Fakta Terbaru: Sebelum Tewas, Brigadir J Sempat Dipanggil Masuk ke Rumah oleh Ferdy Sambo
Hal ini membuat Deolipa dan M Burhanudin mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
"Ini nggak ada tanggal sama jam, ini yang akan jadi barang bukti di pengadilan," kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers yang digelar 13 Agustus 2022.
Deolipa juga memperlihatkan sejumlah surat yang ditandatangani Bharada E alias Richard Eliezer selama didampingi olehnya dan surat pencabutan kuasa yang baru-baru ini muncul.
Terlihat tidak ada kode antara Deolipa dan Bharada E, yaitu tanggal dan jam di surat pencabutan kuasa.