Menurut Safrizal ZA, perpanjangan PPKM ini juga dibuat karena meningkatnya kasus aktif subvarian baru Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5.
Sementara itu, untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), pemerintah telah menambah pintu masuk di enam bandara.
Keenam bandara tersebut di antaranya Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Baca Juga: Lowongan Kerja KAI Formasi Operasional dan Pemeliharaan, Ditutup 3 Agustus 2022
Kemudian juga di Bandar Udara Adi Soemarmo, Bandar Udara Syamsudin Noor, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.***