PPKM Level 3 Ditetapkan di Sejumlah Wilayah, Luhut: Kalau Bagus, Minggu Depan Longgarkan

- 8 Februari 2022, 07:10 WIB
Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan resmi menetapkan PPKM level 3 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan resmi menetapkan PPKM level 3 di sejumlah wilayah di Indonesia. /Instagram/@luhut.pandjaitan

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menetapkan sejumlah wilayah naik ke PPKM Level 3.

Luhut mengungkapkan, sejumlah penyesuaian aturan PPKM Level 3 dengan kebijakan pengetatan, lebih terarah pada kelompok lansia, komorbid, serta belum vaksin.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, sejumlah wilayah naik ke PPKM Level 3 karena karakteristik Covid-19 varian Omicron berbeda dengan Delta.

"Ini semua akan kita lihat terus minggu ini, kalau bagus, minggu depan akan lebih longgarkan," ucap Luhut pada Senin, 7 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Siapa Pemburu Iblis yang Masih Selamat Setelah Ledakan Gyutaro Dalam Serial Anime Kimetsu no Yaiba?

Sementara itu, varian Covid-19 Omicron lebih cepat menular, namun memiliki tingkat keparahan rendah daripada Delta.

"Karena kami terus terang tidak ingin juga, kita ketakutan dan ekonomi terganggu," lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, kriteria yang memiliki risiko tinggi apabila terpapar Omicron adalah kelompok lansia, komorbid, serta belum vaksin. 

"Presiden Jokowi tadi beri instruksi supaya UMKM, pedagang-pedagang kecil kita, tetap bisa berdagang dengan baik dan itu kita lindungi," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x