Selama Perpanjangan PPKM, Sebagian Besar Wilayah Tetap di Level 1!

- 2 Agustus 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi PPKM - Sebagian besar wilayah di Indonesia tetap berada di level 1 ketika perpanjangan PPKM akibat Covid-19.
Ilustrasi PPKM - Sebagian besar wilayah di Indonesia tetap berada di level 1 ketika perpanjangan PPKM akibat Covid-19. //PIxabay/sopan-sopian.

PR TASIKMALAYA – Kementerian Dalam Negeri RI menyampaikan kabar baik bahwa kondisi daerah baik di dalam maupun luar Jawa dan Bali statusnya tetap berada pada level 1 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perpanjangan PPKM level 1 ini juga dilakukan atas berbagai pertimbangan oleh sejumlah pakar dari data di lapangan.

Meskipun Perpanjangan PPKM level 1 ini juga dibarengi dengan jumlah kenaikan kasus Covid-19, namun keterisian tempat tidur di rumah sakit masih rendah.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan alasan PPKM masih di level 1 adalah wabah Covid-19 di Indonesia masih terkendali.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Kesalahan Fatal di Dalam Gambar! Uji Logika Berpikir dan Ketelitian Kamu untuk Memecahkannya

"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata dia pada Selasa 2 Agutsus 2022 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM di sebagian wilayah Indonesia, dengan tujuan agar bisa terkendali.

Pelaksanaan perpanjangan PPKM pada wilayah Jawa dan Bali berlaku mulai hari ini 2 Agustus hingga 15 Agustus 2022.

Namun untuk wilayah yang berada di luar Jawa dan Bali dimulai hari ini, 2 Agustus hingga 5 September 2022.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x