PR TASIKMALAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilakukan dari hari ini hingga 24 Januari 2022.
Pemberitahuan perpanjangan PPKM tersebut resmi diumumkan pada Senin, 17 Januari lalu oleh pemerintah pusat.
Sebagian daerah di wilayah Jakarta dan Jawa Barat ada yang berstatus level 2 pada PPKM ini.
Beriku ini adalah wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang masih berada di level 2 PPKM yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu yang Kamu Pilih akan Ungkap Hal Apa yang Menghambatmu Meraih Kesuksesan
DKI Jakarta
· Kepulauan Seribu
· Kota Administrasi Jakarta Barat
· Kota Administrasi Jakarta Timur
Baca Juga: Puan Maharani Pimpin Keputusan RUU Ibu Kota Negara: Semoga Membawa Manfaat