Berikut Status Daerah di Jakarta dan Jawa Barat saat Memasuki PPKM Level 2

- 18 Januari 2022, 10:11 WIB
Beriktu daftar daerah di Jakarta dan Jawa Barat yang memasuki PPKM level 2 yang mulai berlaku hari ini hingga 24 Januari 2022.*
Beriktu daftar daerah di Jakarta dan Jawa Barat yang memasuki PPKM level 2 yang mulai berlaku hari ini hingga 24 Januari 2022.* /Antara/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilakukan dari hari ini hingga 24 Januari 2022.

Pemberitahuan perpanjangan PPKM tersebut resmi diumumkan pada Senin, 17 Januari lalu oleh pemerintah pusat.

Sebagian daerah di wilayah Jakarta dan Jawa Barat ada yang berstatus level 2 pada PPKM ini.

Beriku ini adalah wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang masih berada di level 2 PPKM yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu yang Kamu Pilih akan Ungkap Hal Apa yang Menghambatmu Meraih Kesuksesan

DKI Jakarta

· Kepulauan Seribu

· Kota Administrasi Jakarta Barat

· Kota Administrasi Jakarta Timur

Baca Juga: Puan Maharani Pimpin Keputusan RUU Ibu Kota Negara: Semoga Membawa Manfaat

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x