PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia Kembali Diperpanjang dengan Perbedaan Masa Berlaku

- 2 Agustus 2022, 14:14 WIB
PPKM siaga satu di Jawa, Bali, dan seluruh wilayah di Indonesia diperpanjang.
PPKM siaga satu di Jawa, Bali, dan seluruh wilayah di Indonesia diperpanjang. /Twitter/@TMCPoldaMetro

PR TASIKMALAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang untuk Jawa dan Bali, serta seluruh wilayah lain di Indonesia.

Namun, untuk daerah Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM ini berlaku mulai hari ini, 2 Agustus 2022, hingga 15 Agustus 2022.

Sedangkan untuk seluruh wilayah lain di Indonesia, PPKM akan diberlakukan sejak tanggal 2 Agustus sampai 5 September 2022.

Perpanjangan PPKM tersebut sebagaimana yang diberitahukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada hari Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Apakah Warna yang Anda Lihat? Hasilnya Buktikan Level Kecerdasan Otak Anda Sebenarnya

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyebut bahwa penetapan level 1 ini merupakan hasil pertimbangan para pakar.
 
“Penetapan level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar," terang Safrizal ZA.

"Dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," tambahnya.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Safrizal ZA mengatakan bahwa peningkatan jumlah kasus Covid-19 masih terjadi.

Baca Juga: Pemeran Mike dan Eleven di Serial Stranger Things Berkencan dalam Kehidupan Nyata, Benarkah?

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x