PR TASIKMALAYA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan bahwa Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J akan diautopsi ulang.
Menurut Benny, selaku Ketua Harian Kompolnas autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan oleh tim forensik independen.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan adanya transparansi terhadap keluarga maupun publik. Pelibatan tim forensik independen ini adalah permintaan dari pihak keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi dari RS Polri. Sehingga, mereka meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melakukan autopsi ulang dengan tim forensik independen.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Kamarudin menyebutkan bahwa pihak keluarga ingin melakukan autopsi ulang karena merasa ada kejanggalan dengan kematian Brigadir J.
"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," kata Komarudin pada Rabu, 20 Juli 2022, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," lanjutnya.