PR TASIKMALAYA - Terungkap kronologi penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kronologi ini dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Senin, 11 Juli 2022.
Berdasarkan kronologi tersebut, Brigadir J meninggal dunia usai ditembak oleh ajudan Kadiv Propam, Bharada E.
Kronologi berawal ketika Bharada E melihat Brigadir J yang diduga hendak melecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Berikut 3 Alasan Jangan Lewatkan Extraordinary Attorney Woo
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, peristiwa ini terjadi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut Ahmad Ramadhan, Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam, menembak Bharada E lebih dulu.
Terancam oleh Brigadir J, Bharada E terpaksa melindungi diri hingga harus memberikan tembakan.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri," kata Ahmad Ramadhan.