Jenazah Brigadir J akan Diotopsi Ulang atas Desakan Keluarga, Irjen Pol Dedi Prasetyo: Hasil akan Transparan

- 20 Juli 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi pistol. Jenazah Brigadir J dipastikan otopsi ulang.
Ilustrasi pistol. Jenazah Brigadir J dipastikan otopsi ulang. /Pixabay/Brett_Hondow/

PR TASIKMALAYA - Jenazah Brigadir J dipastikan akan menjalani otopsi ulang atau yang disebut ekshumasi.

Ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J ini dilakukan untuk keadilan atas desakan dari pihak keluarga dan pengacara.

Otopsi ulang jenazah Brigadir J ini tentunya harus dilaksanakan oleh pihak berwenang, yakni Kedokteran Forensik.

Sebagaimana yang telah diberitakan, Brigadir J meninggal dunia usai terlibat dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hati atau Tangan Berpelukan? Jawabannya Ungkap Seberapa Jujur Anda Sebenarnya

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari Jumat, 8 Juli 2022, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terkait otopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa, 19 Juli 2022.

"(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak eksternal agar hasilnya sahih," terangnya.

"Dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional," sambungnya.

Baca Juga: Simak 5 Alasan Pentingnya Informasi Golongan Darah di KTP!

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x