Kemudian, Benny juga menyampaikan terkait dengan penjadwalan autopsi ulang Brigadir J.
"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan," kata Benny.
"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," lanjut Benny.
Komarudin juga menyampaikan bahwa kematian Brigadir J akibat saling tembak tidak mendapatkan komentar dari pihak RS Polri.
Baca Juga: HYBE Akhiri Kontrak dengan Kim Garam yang Kini Resmi Tinggalkan LE SSERAFIM
Selanjutnya, ia juga mengatakan terkait permintaannya untuk autopsi dengan tim forensik independen supaya ada transparansi.
"Mereka bekerja bersama-sama agar ini semua bisa transparan, mengapa kita menolak autopsi yang lalu karena kan matinya itu tembak-tembakan, tapi dari RS Polri tidak ada komentar," kata Komarudin.
"Harusnya berdasarkan penjelasan Karo Penmas, yang mereka periksa itu harusnya kan tembak menembak tapi tidak ada protes seharusnya mereka protes," sambungnya.
Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J juga meminta rekaman CCTV untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J.