Baca Juga: Kirimkan Surat pada sang Istri, Putra Siregar akan Tutup PS Glow dan Pilih Berdamai
Dan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun menanggapi hal tersebut.
"Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik. Agar peristiwa ini betul-betul terang benderang," ucap Dedi.
Dedi juga menyebutkan bahwa mengenai kasus Brigadir J masih meminta keterangan dari beberapa saksi dan juga akan menghadirkan para ahli. Dedi juga mengatakan bahwa tidak semua yang terkait dengan kasus ini dapat disampaikan ke publik namun tetap akan transparan.
"Penyidikan ini istilahnya akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian kemudian dengan kita mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik," katanya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Hewan Peliharan Anda? Bisa Tunjukkan Gambaran Hidup dan Sifat Sehari-hari
"Nanti seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik. Itu akan diuji dalam proses persidangan agar proses persidangan itu betul-betul apa yang diajukan oleh penyidik, penuntut, betul-betul secara transparan dan memenuhi rasa keadilan," lanjutnya.***