2. Layanan pemeriksaan tanah oleh panitia A atau petugas konstatasi
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kupu-kupu yang Anda Pilih Ungkap Kondisi Alam Bawah Sadar Anda Sebenarnya
3. Pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali
Itulah kategori beserta syarat yang harus Anda tempuh untuk bisa mendapatkan pelayanan pengurusan sertifikat tanah secara gratis.
Ternyata tidak semua masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk mengurus sertifikat tanah, namun masyarakat bisa memperolehnya dengan gratis.***