Tanggapi Isu Program E-Sertifikat Tanah, HNW Singgung Kasus E-KTP dan Soroti Pernyataan LBP

- 7 Februari 2021, 13:52 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid* /Fraksi PKS

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid ikut buka suara menanggapi program e-sertifikat tanah yang akan dilakukan pemerintah secara bertahap.

Hidayat Nur Wahid juga menyoroti pernyataan Luhut Binsaer Pandjaitan (LBP) terkait dua juta kasus Covid-19 di Indonesia yang belum tercatat.

Tak hanya itu, Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkan tentang kasus E-KTP yang berujung pada pelaporan ke KPK RI.

Baca Juga: Ekonomi Triwulan IV 2020 Meningkat, Menko Airlangga Optimis Kuartal I 2021 di Zona Positif

Hidayat Nur Wahid menunjukkan kesan pesimis dengan adanya program E-Sertifikat tanah karena menurutnya rakyat sudah sering dibohongi oleh data-data elektronik.

Dulu ada kasus e-ktp. Lanjut laporan @KPK_RI adanya 16 juta lebih data DTKS di Kemensos yang tak sinkron dengan Dukcapil. Belakangan Menko LBP malah bilang ada 2 jutaan data terkait covid-19 belum diinput.

"Terus Rakyat diminta percaya saja soal soal program e-sertifikat tanah,” tulis Hidayat Nur Wahid dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @hnurwahid, Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca Juga: Sindir 'Buzzer Banjir', Christ Wamea: Ayo Pasukan Buzzer Pindah ke Semarang Bantu Pak Ganjar

Baca Juga: Tanggapi Isu Kaitan ISIS dengan Habib Rizieq, Luqman Hakim: Bohong adalah Ibu dari Segala Dosa

Sebelumnya, pendapat serta peringatan yang sama juga telah disampaikan oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @hnurwahid Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x