PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid ikut buka suara menanggapi program e-sertifikat tanah yang akan dilakukan pemerintah secara bertahap.
Hidayat Nur Wahid juga menyoroti pernyataan Luhut Binsaer Pandjaitan (LBP) terkait dua juta kasus Covid-19 di Indonesia yang belum tercatat.
Tak hanya itu, Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkan tentang kasus E-KTP yang berujung pada pelaporan ke KPK RI.
Baca Juga: Ekonomi Triwulan IV 2020 Meningkat, Menko Airlangga Optimis Kuartal I 2021 di Zona Positif
Hidayat Nur Wahid menunjukkan kesan pesimis dengan adanya program E-Sertifikat tanah karena menurutnya rakyat sudah sering dibohongi oleh data-data elektronik.
“Dulu ada kasus e-ktp. Lanjut laporan @KPK_RI adanya 16 juta lebih data DTKS di Kemensos yang tak sinkron dengan Dukcapil. Belakangan Menko LBP malah bilang ada 2 jutaan data terkait covid-19 belum diinput.
"Terus Rakyat diminta percaya saja soal soal program e-sertifikat tanah,” tulis Hidayat Nur Wahid dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @hnurwahid, Sabtu, 6 Februari 2021.
Baca Juga: Sindir 'Buzzer Banjir', Christ Wamea: Ayo Pasukan Buzzer Pindah ke Semarang Bantu Pak Ganjar
Dulu ada kasus e-ktp. Lanjut laporan @KPK_RI adanya 16 juta lebih data DTKS di Kemensos yg tak sinkron dg Dukcapil. Belakangan Menko LBP malah bilang ada 2 jutaan data terkait covid-19 belum diinput. Terus Rakyat diminta percaya saja soal soal program e-sertifikat tanah. https://t.co/2HPLUnooSE— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 6, 2021
Baca Juga: Tanggapi Isu Kaitan ISIS dengan Habib Rizieq, Luqman Hakim: Bohong adalah Ibu dari Segala Dosa
Sebelumnya, pendapat serta peringatan yang sama juga telah disampaikan oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.